detikFinance
Ini Untung Rugi Kenaikan Tajam NJOP Hingga 140% di Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 140%. Apa untung dan rugi dari kenaikan NJOP sebesar itu?
Senin, 10 Mar 2014 10:55 WIB







































