detikNews
Alasan MA Rampas Harta Bos PT Mapna Rp 337 Miliar di Kasus Korupsi PLTGU
Sebelumnya, Bahalwan hanya dihukum 2 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Medan dan hartanya tak dirampas.
Senin, 07 Mar 2016 11:43 WIB







































