Mahfud MD mendukung pelibatan TNI dalam pemberatasan terorisme. Alasannya latar belakang teror persoalan ideologi karena anti Pancasila dan membubarkan negara.
Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan, Pancasila sebagai ideologi negara tak bisa digantikan. Siapa pun yang tidak mau menerima segera angkat kaki dari Indonesia.
Ketua Pansus Revisi UU Antiterorisme menunjukkan kertas perbandingan definisi terorisme antara Panglima TNI, Menhan, Menko Polhukam, Kapolri, dan Prof Muladi.