detikNews
Maaf Istri Selamatkan Suami dari Bui, DPR: Langkah Mundur MA
Trio hakim agung, Zaharuddin-Surya-Suhadi, menerima maaf Kamini dan loloslah Sidarta dari ancaman 5 tahun bui. Sidarta terancam bui karena menganiaya Kamini yang enggan diajak berhubungan badan.
Minggu, 21 Des 2014 14:54 WIB







































