detikFinance
Ini Kawasan Jakarta Dengan NJOP Tertinggi dan Terendah
Pemerintah Prov DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 20-140% dengan tarif progresif. Berikut kawasan dengan NJOP tertinggi dan terendah di Jakarta.
Kamis, 13 Mar 2014 07:16 WIB







































