Bamsoet mengingatkan perubahan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membawa implikasi pada kedudukan dan wewenang MPR.
Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan kepada 1.600 perwira pertama berpangkat inspektur dua (ipda) agar menjaga sumpahnya setelah dilantik.
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara serah-terima jabatan (sertijab) Danpusterad, dan Pangdam Kasuari. Keduanya, diisi oleh putra asli papua.