Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa dalam sejarah pemilu di Indonesia, tidak ada aturan pilpres dapat diulang secara menyeluruh.
Gibran Rakabuming Raka disebut mendapat nasihat dari sejumlah tokoh buntut pernyataannya apakah Pemilu diulang sampai paslon jagoan masing-masing menang.
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. Ganjar-Mahfud meminta hakim memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.