detikNews
Bea Cukai Medan Gagalkan Penyelundupan Bahan Baku Sabu Rp 2 M
Petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan meringkus Budi Syafrizal (28) karena membawa bahan baku pembuatan sabu-sabu seberat 1,3 kilogram. Harga jual bahan psikotropika tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Minggu, 05 Jul 2009 05:32 WIB







































