TPN Ganjar-Mahfud mendesak Prabowo-Gibran mundur sukarela dari kontestasi Pilpres 2024. Sebab, proses pencalonan mereka diwarnai dengan dua pelanggaran etik.
MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa pilpres. Begini kesimpulan masing-masing kubu capres.
Partai NasDem membantah ada caleg dari partai mereka kena OTT di Sibolga, Sumut. NasDem juga memastikan tidak ada tim sukses dari partai mereka yang ditangkap.
PSI mengkritik usulan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres. Waketum PSI Andy Budiman menilai ituu manuver pihak yang tak siap kalah.