Moeldoko melalui pengacaranya memberi waktu 24 jam ke Indonesia Corruption Watch agar meminta maaf terkait pernyataan 'promosi' Ivermectin sebagai obat Corona.
Kendati tidak melarang warga berpergian, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan dan penyedia transportasi umum, agar menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pemakaian GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan diusulkan untuk dihapus oleh beberapa pihak karena dianggap tidak akurat. Ini tanggapan pengusaha bus.