detikNews
Bantah Terima Duit Hambalang, Anas: Tuntutan Jaksa Misterius
Anas diminta jaksa untuk mengembalikan uang pengganti senilai Rp 94 miliar dan USD 5,261 juta plus hukuman 15 tahun penjara. Mantan ketum Partai Demokrat ini membantah menerima uang sepeser pun dari proyek Hambalang.
Kamis, 18 Sep 2014 22:14 WIB







































