Forkopimda Sidoarjo memusnahkan berbagai macam barang bukti perkara pidana selama tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan mulai narkoba hingga knalpot brong.
Ditresnarkoba Polda Bali ungkap penyelundupan 5.052 butir ekstasi dari Malaysia. Dua tersangka ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, penyidikan terus berlanjut.