Sebanyak 35 roda dua terciduk saat melakukan aksi balap liar di Kota Blitar. Selain ditilang, para bikers disuruh mendorong motornya menuju Mapolresta Blitar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Sabang mengeluarkan larangan perayaan Tahun Baru 2020. Warga dan wisawatan dilarang menggelar yasinan hingga pesta kembang api.
Aksi balapan liar di jalan raya di Tambun, Kabupaten Bekasi diduga menjadi ajang perjudian. Polisi saat ini tengah memburu bandar terkait judi balap liar ini.