detikNews
Penggelapan Dana Pensiun BI Rp 33 M Diinvestasikan ke Luar Negeri
Berhasil meraup uang pensiun pegawai Bank Indonesia sebanyak Rp 33 miliar, TK dan 3 rekannya langsung menginvestasikan hasil kejahatannya ke luar negeri. Sedikitnya ada 4 bank luar negeri di 4 negara yang menyimpan uang hasil kejahatan mereka.
Senin, 24 Nov 2014 13:28 WIB







































