Mulai besok sampai tanggal 25 Juli, tidak semua orang bisa naik kereta api. Kereta api jarak jauh hanya diperbolehkan untuk beberapa kalangan tertentu.
Pada masa Libur Idul Adha 2021, perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritika
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa Bali dan luar Jawa dengan sejumlah aturan yang dilonggarkan. Lalu bagaimana syarat naik kereta mulai hari ini?
Ada beberapa syarat ke luar kota saat PPKM darurat yang diatur pemerintah. Ini sederet yang tertuang dalam surat edaran terkait pembatasan mobilitas masyarakat.