detikNews
Dilarang UU, Pengacara Komjen BG Ngotot Ingin Temui Pimpinan KPK
Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan ngotot ingin bertemu dengan pimpinan KPK. Padahal, hal itu jelas melanggar hukum karena dilarang oleh UU 30 tahun 2002 tentang KPK.
Senin, 02 Feb 2015 14:17 WIB







































