detikFinance
Mulai Hari Ini Minimarket dan Pengecer Dilarang Jual Bir
Kemendag memastikan minimarket dan pengecer di seluruh Indonesia dilarang menjual minuman beralkohol (minol) golongan A yakni berkadar alkohol di bawah 5%.
Kamis, 16 Apr 2015 07:06 WIB







































