Sandiaga meyakini PNS pria yang cuti saat istrinya melahirkan tidak akan mengganggu kinerja Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI bekerja tim, bukan individu.
Pemerintah memberikan angin segar ke PNS pria. Kini, PNS pria bisa mengajukan cuti hingga satu bulan dalam mendampingi istri melahirkan/operasi caesar.