detikNews
Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu yang Beroperasi di Pesanggrahan
Jumlah tersangka dari rentetan penangkapan ini ada lima orang. Semua orang itu dikenai pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun.
Jumat, 10 Mar 2017 15:26 WIB







































