Wagub DKI Riza Patria menyatakan ada pengecualian bagi pembeli warteg yang belum divaksin Corona karena faktor tertentu. Siapa saja yang dapat pengecualian itu?
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan syarat vaksinasi di sejumlah kegiatan, salah satunya bagi pembeli dan pedagang di warteg. Gerindra DKI mengkritik kebijakan itu.
Dua bule asal Jerman coba membeli jajanan di Jakarta dengan uang sebanyak $10 (Rp 200 ribuan). Mereka pun bisa membeli pisang goreng hingga nasi goreng.
Wagub DKI menjelaskan alasan aturan pedagang dan pengunjung warung makan seperti warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan wajib sudah divaksinasi Corona.
Pemprov DKI mewajibkan pembeli sudah disuntik vaksin Corona ketika ingin berkunjung ke pasar. Pembeli di Lokbin Kramat Jati mengaku keberatan dengan aturan ini.
Didi mengungkapkan pedagang di Lokbin Palmerah takut disuntik vaksin. Selain itu, mereka juga mengeluh diminta vaksinasi di Senayan tapi tak diberi ongkos.