Pria 27 tahun ini diamankan Kantor Imigrasi karena bikin konten yang menyebut Candi Prambanan sebagai Temple of Kakukakrash, dan dinarasikan seperti okultisme.
Polisi NTT menangkap 12 WN Bangladesh di Kupang, korban penyelundupan manusia. Mereka masuk Indonesia secara ilegal dan sedang diperiksa untuk investigasi.