Winda Earl tampaknya masih punya harapan. Uang tabungannya sebesar Rp 22 miliar yang raib disebut Otoritas Jasa Keuangan bisa balik dengan beberapa syarat.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kasus raibnya tabungan sebesar Rp 22 miliar di Maybank Indonesia.