detikNews
Agung Laksono Sebut MA Tak Sahkan Kedua Kubu, Hanya Batalkan SK Menkum HAM
Agung dan kubunya berpendapat bahwa keputusan MA tidak mengesahkan kubu mana pun, namun hanya membatalkan SK Menkum HAM. Belum rela islah?
Selasa, 27 Okt 2015 18:08 WIB







































