detikNews
Ahok Masih Ragu Antara Perpu dan UU Khas DKI, Ini Penegasan Kemendagri Soal Wagub
Kementerian Dalam Negeri menegaskan pemilihan pengganti Ahok sebagai wagub DKI pakai Perpu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada. Penegasan itu sekaligus untuk menjawab keragu-raguan Wakil Gubernur DKI, Basuki T. Purnama (Ahok) soal mekanisme pemilihan Wagub.
Kamis, 16 Okt 2014 06:39 WIB







































