Ditendang, dipukul, bahkan ditusuk dengan pisau merupakan sebagian dari tindak KDRT yang dialami sejumlah perempuan di Australia, yang dilakukan suami mereka.
Jerinx divonis 14 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian yang dipostingnya. Ia pun tampak tenang menerima vonis tersebut di depan ibu dan Nora Alexandra.
Istri Jerinx, Nora Alexandra, akhirnya memafkaan sang pelaku yang mengancam akan membunuh dirinya. Karena ia tidak tega setelah mengetahui pelaku masih kuliah