Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berkirim surat ke Presiden SBY. Isinya meminta agar SBY meninjau kembali soal PP 99/2012 tentang pengetatan remisi bagi narapidana korupsi.
Tindakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi tuntutan napi korupsi menggugat PP 99/2012 ke SBY dinilai terkesan membela koruptor. Priyo pun lekas angkat bicara.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi napi korupsi menggugat PP 99/2012 ke Presiden SBY. Bagaimana sikap Priyo pribadi terkait pembatasan remisi koruptor yang diatur di PP tersebut?
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berkomitmen menampung aspirasi napi. Namun bukan berarti ia akan langsung mencabut PP 99/2012 sebagaimana tuntutan napi.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi para napi koruptor yang menggugat PP 99/2012 ke SBY. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, surat tersebut dikirim Priyo sebagai hasil kunjungan kerja ke LP Sukamiskin beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR dari Golkar Priyo Budi Santoso memfasilitasi napi korupsi yang menggugat PP 99/2012 ke SBY. Namun Wakil Ketua MPR dari Golkar Hajriyanto Tohari menilai PP ini sudah sejalan dengan pemberantasan korupsi.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menuturkan tindakan Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam Priyo Budi Santoso memfasilitas penolakan PP 99/2012 tentang pengetatan remisi bukanlah sikap DPR.
Menurut anggota Komisi III DPR dari PD Ruhut Sitompul, para terpidana korupsi tak pantas dapat remisi. Dia menyesalkan tindakan Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam Priyo Budi Santoso yang meneruskan gugatan napi korupsi ke SBY.