detikNews
Ada Penghapusan Denda, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Sekarang!
Ada kabar gembira bagi yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah terkena denda. Mulai hari ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan denda PKB untuk satu bulan ke depan.
Rabu, 10 Okt 2012 18:51 WIB







































