Keduanya meminta surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai syarat untuk maju ke Pilkada. Surat itu sudah mereka dapatkan.
NasDem dan PKS batal mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilgub. Pihak Anies mengatakan masih yakin akan ada dukungan dari parpol lain.
Anies Baswedan merespons soal PKS yang membuka opsi bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM). Anies mengatakan bahwa saat ini semua keputusan partai masih sama.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan jabatan kepala daerah bukanlah oposisi dari Pemerintah Pusat. Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan pun menanggapi hal itu.