Ia menambahkan, kendala dalam pendistribusian bansos di Jabar bisa dimaklumi, mengingat wilayah yang cukup luas dengan lebih dari 5.000 desa/ kelurahan.
"Jadi mengurangi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas dan di satu sisi...," kata Muhadjir.
"Betul-betul untuk tidak boleh ada penyunatan oleh siapapun untuk dalam kaitannya dengan pembagian dana BLT desa maupun bansos dari Kemensos," kata Muhadjir.