Biaya yang keluarkan pemerintah dan lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam penanganan virus corona dihitung sebagai biaya ekonomi.
"Jadi kita memahami sudah pasti ada postur APBN yang berubah. Usulannya bisa lewat APBN-Perubahan atau Perppu itu terserah pemerintah, kita hanya menyetujui,"
Istana menyampaikan berupaya meminimalkan dampak Corona bagi kehidupan sosial ekonomi lewat program-program, seperti PKH, hingga menjamin stok bahan pokok.