Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto hari ini, Selasa (16/12)
Massa di Aceh mendesak Prabowo menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional dan membuka akses bantuan internasional. Korban tewas terus bertambah.