Produser Harvey Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun bui. Hakim Mahkamah Agung, James Burke, memutuskan hukuman pria yang didakwa atas kasus pelecehan seksual.
Harvey Weinstein terbukti bersalah lakukan pelecehan seksual terhadap Mimi Haleyi, pada 2006 dan perkosa perempuan yang ingin jadi aktris, Jessica Mann.
Harvey Weinstein diputus bersalah atas kasus pemerkosaan dan tindak penyerangan secara seksual. Putusan tersebut diketok oleh pengadilan New York pekan ini.