Terjadi kontroversi dalam pembahasan rencana perubahan RPJMD 2017-2020 DKI Jakarta. Pemprov menjawab tetap melakukan normalisasi dalam istilah 'naturalisasi.'
Pemprov DKI Jakarta menyebut pihaknya tidak menghilangkan normalisasi sungai dalam draf revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Pemprov DKI Jakarta mengajukan revisi RPJMD 2017-2022. Dalam revisi yang diajukan, DKI menghapus kegiatan normalisasi sungai dalam menanggulangi banjir di DKI.
"Pukul 19.00 WIB ketinggian POS Sunter Hulu 270 cm dan dalam status siaga 1. Diimbau warga bantaran sungai agar waspada bahaya banjir," ujar petugas BPBD DKI.