Komdigi mengingatkan kewajiban platform digital segera batasi pengguna di bawah 16 tahun dengan lakukan self-assessment secara mandiri hingga 6 Juni 2026.
Platform digital wajib lakukan self-assessment perlindungan anak sebelum 6 Juni 2026. Pelanggaran dapat berujung sanksi administratif hingga pemutusan akses.