Pernah dengar sambiloto? Tanaman satu ini seringkali dijadikan sebagai jamu atau obat herbal. Namun, sambiloto lebih terkenal karena rasanya yang sangat pahit.
Mentan mencabut keputusan menjadikan ganja komoditas tanaman obat. Sebelumnya, Polri-BNN kompak menilai keputusan menjadikan ganja obat bertentangan dengan UU.
Tanaman ganja mendadak jadi perbincangan. Kementan memasukkan tanaman dengan nama latin Cannabis sativa ini ke dalam daftar komoditas binaan tanaman obat.
Polri mengatakan tak ada ketentuan hukum terkait hal itu. Dalam UU, kata Polri, ganja dan hasil turunannya dilarang digunakan untuk kepentingan kesehatan.
BNN menilai Keputusan Mentan memasukkan ganja ke dalam komoditas binaan jenis tanaman obat bertentangan dengan undang-undang. BNN menilai Kepmen harus dianulir.