Baleg DPR RI mengungkap alasan mencabut RUU Danantara dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Baleg DPR menilai saat ini RUU Danantara belum terlalu mendesak.
Hujan tinggi picu bencana ekologis di Indonesia. Eddy Soeparno apresiasi respons cepat pemerintah dan dorong kebijakan pro lingkungan untuk pencegahan.
Baleg DPR RI mencabut empat RUU dari daftar Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026, yakni RUU Danantara, RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.
Anggota Baleg DPR usulkan revisi UU Guru dan Dosen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk penetapan upah minimum dan perlindungan hukum profesi.