Muji Selamet (40), pembunuh ibu dan anak di Kota Pasuruan akhir Desember lalu divonis mati. Keputusan itu diketuk hakim sidang Pengadilan Negeri Pasuruan.
Industri hiburan Korea Selatan menghadapi masalah video deepfake yang merugikan idola K-Pop, termasuk TWICE dan Kwon Eun Bi. Agensi mengambil tindakan hukum.