Kejagung menetapkan 8 tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex. Para tersangka baru ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Kejaksaan Agung RI menetapkan 8 tersangka dalam kasus pemberian kredit bank untuk Sritex. Kejagung menyebut total kerugian dari kasus ini mencapai Rp 1 triliun.