detikNews
Prostitusi Anak untuk Gay, Polisi: AR Pasang Tarif Rp 1,2 Juta
Seorang pria ditangkap polisi terkait prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay. Tarif yang dikenakan untuk menggunakan jasanya yaitu Rp 1,2 juta.
Rabu, 31 Agu 2016 05:39 WIB







































