Pinangki melawan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis 10 tahun bui. Ia mengajukan banding ke PT Jakarta untuk mendapatkan keringanan hukuman.
KPK menyebut terbuka kemungkinan mengusut sosok 'king maker' dalam kasus suap Pinangki Sirna Malasari. KPK akan terlebih dahulu mendalami putusan perkara itu.
Pinangki mengaku gaya hidup mewahnya disokong dari uang peninggalan almarhum suami pertamanya. Hakim menilai pengakuan Pinangki itu hanya alasan mengada-ada.