Pihak kepolisian telah terbang ke Bali untuk meminta keterangan korban pada Senin (21/9). Laporan korban menjadi dasar hukum polisi melakukan penyelidikan.
Polisi telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi dari PT Kimia Farma Diagnostika yang bertanggung jawab melaksanakan rapid test di Bandara Soetta saat itu.
"Rencana penyidik mau berangkat ke sana jemput bola. Jangan menyebarkan tetapi habis itu sembunyi, kita jemput bola karena dia sudah menyebarkan," kata Yusri.
Kasus pelecehan yang menimpa wanita saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta jadi pertanyaan buat relevansi rapid test saat ini.