Polisi menangkap dua orang warga Cakung, Jakarta Timur, dan seorang warga Bangli atas tindak pidana jual beli bayi alias tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tiga pelaku ditangkap polisi karena terlibat jual beli bayi. Dua bayi laki-laki dijual seharga Rp 24 juta hingga Rp 35 juta. Kasus ini terungkap lewat TikTok.
Desil menunjukkan tingkat kesejahteraan, namun bukan jaminan penerima bansos. Banyak faktor lain yang menentukan kelayakan bantuan sosial di Indonesia,