detikNews
Halimah cs Mangkir, Sidang Gugatan UU Perkawinan Ditunda
Tak ada satu pun perwakilan Kubu Halimah yang hadir di MK terkait permohonan penghapusan pasal 39 ayat (2) huruf f UU Perkawinan. Padahal, Halimah telah dipanggil sejak 16 Agustus 2011.
Rabu, 07 Sep 2011 11:02 WIB







































