Polisi bantah pembakaran rumah Hakim PN Medan berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. Polisi sebut pembakaran itu dilakukan oleh eks sopir korban.
Ira Puspadewi disebut pernah memarahi pegawai karena membuat profil risiko kerja sama usaha (KSU) dengan PT Jembatan Nusantara (PN JN) berisiko tinggi.
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi meminta jajaran direksinya patungan uang Rp 50-100 juta. Uang itu disebut untuk membeli emas sebagai ucapan terima kasih.
Dirut PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto membantah terlibat dalam kasus dugaan pemberian korupsi kredit bank. Begini respons Kejagung.