Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menilai jaksa menghadirkan ahli secara asal-asalan. Ahli yang dihadirkan beberapa pekan persidangan tidak layak menjadi ahli.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, menuding jaksa asal-asalan saat menghadirkan saksi ahli.
Mayjen Heri Wiranto, Ahli Pertahanan Kemenko Polhukam, dihadirkan di sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus 'Lord Luhut', Senin (7/8).