Peraturan Menteri (Permen) ESDM tersebut telah ditandatangi oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Aturan bakal berlaku pada satu hingga dua minggu ke depan.
Harga BBM di Thailand lebih mahal dibandingkan Indonesia. Tapi di sana, masyarakat yang tak punya kendaraan pribadi bisa naik bis dan kereta api gratis.