Pria berinisial WRD (40) dipergoki mencuri handphone (HP) milik jemaah Masjid Istiqlal Jakarta. WRD mencuri HP korban dengan cepat dan modus tak disangka.
Polres Tapanuli Tengah menangkap IH (18) atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Korban hamil setelah mengalami tindakan berulang kali.