detikNews
Mantan Irjen Kemendiknas Didakwa Korupsi Rp 36 Miliar
Mohammad Sofyan didakwa melakukan korupsi Rp 36 miliar saat menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendiknas. Dari total uang itu, Sofyan menikmati Rp 1,103 miliar.
Kamis, 20 Jun 2013 16:21 WIB







































