Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan maraknya investasi bodong seperti virus yang menyebar. Pasalnya, jika tidak cepat ditangani bisa kronis.
Satgas Waspada Investasi mengingatkan masyarakat berhati-hati berinvestasi. Masih ada entitas investasi bodong yang dilarang tapi tetap melakukan penawaran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon tengah menyelediki dugaan penyimpangan investasi yang dilakukan sebuah perusahaan bernama Maestro di Kabupaten Indramayu.