Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui Rupiah mengalami undervalued alias terlalu lemah dibandingkan nilai fundamental ekonomi sebenarnya.
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75% untuk memperkuat rupiah. Namun, ini berpotensi meningkatkan bunga pinjaman dan membebani masyarakat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI rate 25 basis poin menjadi 5,50% langkah tepat.